Kadisnaker Perindag Batubara Lari Saat Baca Ulang Alokasi 42 Kios Pasar Delima Indrapura

Kekisruhan yang terjadi antarsesama pedagang di Pasar Delima Indrapura, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batubara, Sumut, seketika berubah menjadi kericuhan

topmetro.news – Kekisruhan yang terjadi antarsesama pedagang di Pasar Delima Indrapura, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batubara, Sumut, seketika berubah menjadi kericuhan. Hal itu terjadi usai pihak Disnaker Perindag setempat memaksakan pembagian 42 kios kepada pedagang dari total 72 kios yang ada.

Selasa (21/11/2023) sekira pukul 09.00 WIB, pantuan media ini, Disnaker Perindag didampingi petugas Satpol PP Batubara berjumlah seratusan orang bersama personel Polres Batubara, membacakan surat penyerahan 42 kios kepada pedagang lain yang tidak tetgabung dalam TPPPD (Tim Peduli Pedagang Pasar Delima).

Tampak jelas sengkarut terjadi dimulai manakala tak seorang pun pihak pedagang TPPPD ada mendapatkan alokasi kios, walau ke 27 pedagang yang kiosnya terbakar sudah mendapatkan relokasi di Pasar Delima. Lebih janggalnya lagi, ada 2 nama dalam list alokasi yang padahal sebelumnya sama sekali bukan pedagang ataupun tidak berdagang di Pasar Delima.

Menurut Ketua TPPPD Raya Napitupulu berikut para pedagnag lain, bahwa ke 42 kios baru di Pasar Delima, kebanyakan dialokasikan kepada pihak yang bukan pedagang lama di pasar tersebut pada saat sebelum pasar terbakar. Penetapan nama-nama pedagang pengguna kios pun diduga kuat terkesan dipaksakan karena proses penyerahan sudah menyalahi dan mengabaikan kesepakatan antara Disnaker Perindag dengan Ombudsman Sumatera Utara dan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TPPPD) Indrapura.

Adanya aliran dana dari oknum yang bukan pedagang lama kepada oknum Disnaker Perindag yang menyepakati verifikasi ulang terhadap pedagang yang akan menempati kios, menjadi salahsatu pemicu utama hampir terjadinya bentrok antara para pedagang dari pihak TPPPD dengan Satpol PP dan pihak kepolisian ketika pihak Disnaker Perindag membacakan surat penyerahan pengelolaan kios kepada nama-nama yang tak jelas.

Di lokasi yamg sama, menjawab konfirmasi dari sejumlah media, Danil Fahmi SH dari Kantor Hukum Zamal Setiawan dan Partners selaku perwakilan Kuasa Hukum TPPPD mengungkapkan, indikasi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kadisnaker Perindag Batu Bara, bisa dilihat manakala dia tidak mengindahkan permintaan mediasi dari pedagang TPPPD.

“Tadi awalnya para pedagang telah menyampaikan keinginan mereka agar dapat difasilitasi oleh Kadis, secara jujur, transparan dan terbuka untuk menjelaskan terkait nama-nama penerima hak pengeelolaan atas 42 kios di Pasar Delima. Namun akibat arogansi dari Kadis, itu kemudian menjadi pemicu terjadinya cheos yang hampir menyebabkan tindakan anarkis dari pedagang,” ujarnya.

“Kami mohon kepada Pak Kadis agar dapat melakukan mediasi dengan pihak yang kami wakili, supaya tidak terjadi kericuhan yang berlarut-larut dan berkepanjangan,” pungkas Danil Fahmi yang juga didampingi oleh Ketua TPPPD Raya Napitulu bersama beberapa pedagan lain.

Sementara itu, beberapa awak media sempat menyaksikan Kadisnaker Perindag Buhari Imran, sekeketika lari meninggalkan lokasi yang sudah memanas menuju salah satu ruko di depan kios Pasar Delima. Namun upaya menghindar Buhari rupanya tidak menyulutkan langkah puluhan pedagang untuk terus mengejar Sang Kadis guna meminta kepastian penyelesaian kisruh pembagian kios di Pasar Delima.

Ketua TPPPD Raya Napitupulu sendiri juga sempat terus mencecar Kadisnaker Perindag dengan penyataan agar Buhari bertanggung jawab atas hak-hak pedagang TPPPD yang telah diabaikan oleh Pemkab Batubara. Hingga akhirnya Kadisnaker Perindag berjanji akan mengadakan pertemuan ulang membahas 30 kios sisa hasil penyerahan hari ini.

“Hari Kamis akan dilakukan pertemuan dengan pedagang untuk membicarakan sisa kios yang ada,” kata kadis melalui perwakilannya.

Sikap kadis sendiri sudah begitu terkesan takut dengan kemarahan pedagang, karena tidak punya solusi lagi. Maka akhirnya Buhari memilih meninggalkan area kios tanpa menjawab permintaan TPPPD.

Selanjutnya para pedagang dati TPPPD tampak masih tetap bertahan di posko dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis apa pun. Bahkan dengan jaminan pihak kepolisian melalui Wakapolres Batubara, akan terus ikut mengawal proses negosiasi sampai pada pertemuan Hari Kamis mendatang.

Sekedar info, Hari Rabu 11 Oktober 2023, perwakilan Ombudsman, Kadisnake Perindag Batubara, Ketua Tim Peduli Pedagang Delima Indrapura, dan Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Delima Indrapura, masing-masing telah menyepakati hasil rapat.

Berikut hasil kesepakatan para pihak terkait kisruh pembagian kios Pasar Delima Indrapura:

  1. Sepakat semua proses menjalankan Perbub Pengelolaan Pasar Nomor 65 Tahun 2023 untuk semua pasar di Batubara
  2. Sepakat 1 KK hanya boleh hak pakai 1 kios, jika berbeda KK itu tidak dipermasalahkan
  3. Sepakat melaksanakan verifikasi dengan melibatkan tim peduli pedagang Pasar Delima dan Tim Perhimpunan Pedagang Pasar Delima Indrapura untuk seluruh pedagang Pasar Delima sesuai Perbub Pengelolaan Pasar Nomor 65 Tahun 2023 dan berlaku adil
  4. Untuk mendukung Pasar Delima menuju Pasar SNI, 6 kios akan digunakan untuk fasilitas umum.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment